Definisi pasar dan jenisnya


Selamat malam sobat, apa kabar? Semoga selalu dalam keadaan sehat. Pada kesempatan kali ini saya ingin menuliskan tentang PASAR. Langsung saja kita ke pembahasan sob.

Pasar adalah suatu institusi yang pada umumnya tidak berwujud secara fisik yang mempertemukan penjual dan pembeli suatu komoditas (barang dan jasa). Interaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli akan menentukan tingkat harga suatu komoditas (barang dan jasa) dan jumlah komoditas yang diperjual belikan.
Pasar dimana pembeli dan penjual melakukan interaksi dapat dibedakan menjadi pasar komoditas dan pasar faktor.


Pasar komoditas, adalah interaksi antara para pembeli dan para penjual dari suatu komoditas dalam menentukan jumlah dan harga barang atau jasa yang diperjual belikan.

Pasar faktor, adalah interaksi antara para pengusaha (pembeli faktor-faktor produksi) dengan para pemilik faktor produksi untuk menetukan harga (pendapatan) dan jumlah faktor-faktor produksi yang akan digunakan dalam menghasilkan barang-barang dan jasa yang diminta masyarakat.

Industri, adalah kumpulan dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan komoditas yang sama atau sangat bersamaan yang terdapat dalam suatu pasar.

Secara eksplisit definisi pasar sebenarnya telah menyatakan pembeli dan penjual yang seharusnya diikutsertakan dalam suatu pasar (luas pasar atau extend of market) Luas pasar menunjukkan batas-batas dalam pengertian geografis maupun pengertian rangkaian komoditas yang dapat dimasukkan ke dalamnya. Misalnya bila kita menyebut pasar untuk bensin, batas-batas geografisnya haruslah jelas, apakah yang dimaksud adalah kota Jakarta, bandung atau seluruh Indonesia. Disamping itu harus terdapat kejelasan pula tentang rangkaian komoditas yang disebut, apakah bensin premium atau pertamax dapat dimasukkan ke dalam pasar yang sama.

Terkait dengan luas pasar adalah definisi pasar. Definisi pasar penting karena beberapa alasan berikut :

1. Memberi informasi bagi manajemen perusahaan, tentang pihak-pihak yang merupakan pesaing nyata dan pesaing potensial untuk komoditas-komoditas yang berbeda atau yang sama dengan komoditas yang diusahakannya atau akan diusahakannya di kelak kemudian hari.

2. Member acuan kepada pihak manajemn perusahaan tentang batas-batas dari sifat komoditas dan batas geografis pasarnya untuk keperluan penetapan harga, diskriminasi harga, penetapan anggaran belanja ataupun untuk keperluan investasi.

3. Member masukan yang berharga bagi pemerintah dalam penetapan kebijakan yang terkait dengan kepentingan public, seperti misalnya apakah pemerintah mengizinkan atau menolak merger atau akuisisi perusahaan-perusahaan yang memproduksi komoditas-komoditas yang sama.

Reviews:

Posting Komentar

ECONOESIA © 2014 - Designed by Templateism.com, Plugins By MyBloggerLab.com

Contact us

Diberdayakan oleh Blogger.